Sabtu, 21 Mei 2016

FUNGSI UTAMA DAN PENDUKUNG YANG DIARAHKAN

     Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2013-2018, maka Visi Pembangunan Daerah Kota Palangka Raya adalah “TERWUJUDNYA KOTA PALANGKA RAYA SEBAGAI KOTA PENDIDIKAN, JASA DAN WISATA BERKUALITAS, TERTATA DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN. MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA SESUAI FALSAFAH BUDAYA BETANG”.  Visi tersebut mengandung makna bahwa dalam 5 (lima) tahun mendatang diharapkan: 
  • Terwujudnya Kota Palangka Raya sebagai kota pendidikan yang berkualitas dengan orientasi nasional dan global, sumber daya manusia yang berilmu, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Terwujudnya pemerintah Kota Palangka Raya sebagai pelayanan jasa terhadap masyarakat.
  • Terwujudnya Kota Palangka Raya sebagai kota wisata yang terencana, tertata, berwawasan dan ramah lingkungan.
  • Terwujudnya pemerintah yang baik dan bersih dengan kedisiplinan tinggi, sikap professional, berwibawa dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
  • Terwujudnya masyarakat yang memiliki kesadaran politik, hukum, tertib, dan demokratis.
     Kota Palangka Raya sebagai pusat pendidikan yang dituju adalah pusat pendidikan tinggi bagi memenuhi kebutuhan dan pelayanan pendidikan skala regional dan nasional, sedangkan pusat penelitian ditujukan untuk penelitian lahan bergambut, serta hutan tropis di Kalimantan bagi kepentingan Nasional bahkan Internasional. Mengacu kepada pedoman penyusunan RTRW Kota (Peraturan Menteri PU No. 17 Tahun 2009), Pusat kegiatan di wilayah kota merupakan simpul pelayanan sosial, ekonomi, budaya, dan atau administrasi masyarakat di wilayah kota, terdiri dari: 1) Sistem pusat-pusat permukiman; 2) pola persebaran penduduk; dan 3) struktur pelayanan kegiatan kota. Sistem pusat pelayanan di Kota Palangka Raya, berdasarkan kondisi perkembangan pembangunan yang cenderung terjadi secara alamiah, mengikuti perkembangan pembangunan jaringan jalan, lahan kering yang bebas bencana banjir dan  pemusatan kegiatan sosial-ekonomi kota. Kecenderungan pola pemusatan kegiatan tersebut di terjemahkan kedalam perencanaan tata ruang, yaitu sebagai berikut:

Tabel Pusat-Pusat Pelayanan di Wilayah Kota Palangkaraya

     Berikut ini penjelasan rinci tentang Wilayah Pengembangan, fungsi, dan peran,serta arah pengembangan untuk setiap Pusat Kegiatan Lingkungan dan dilengkapi dengan peta struktur ruang Kota Palangkaraya.

Tabel Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) di Dalam Wilayah Kota Palangka Raya  
No.
WP PPK
Desa/Kelurahan
Fungsi dan Peran PPK
1
PPK
Pahandut
Kawasan Permukinan Pusat Kota Menengah Palangka Raya, yang berfungsi sebagai pusat perdagangan regional, pendidikan, jasa dan industri kecil, serta kawasan pusat administrasi pemerintahan provinsi.
2
Sub PPK 1
Kelampangan
Kawasan penyangga yang dibatasi oleh sungai Sebangau dan areal Hutan Pendidikan dan penelitian (HPP pada kawasan Taman Nasional Sabangau) yang berfungsi sebagai kawasan permukiman berwawasan lingkungan, terbatas bagi desadesa yang berdekatan dengan Pahandut (kota lama). Fungsi yang dikembangkan lebih ke arah kawasan kota baru, atau kawasan permukiman baru pendukung perluasan kota lama, dan pengembangan kawasan industri.
3
Sub PPK 2
Kereng Bangkirai
Kawasan penyangga dan baru bagi pengembangan kawasan terbangun ke arah selatan hingga ke kawasan pelabuhan sungai Kereng Bangkirai sebagai revitalisasi pelabuhan rakyat bagi dukungan pengembangan wisata alam HPP dan dukungan terselenggaranya rencana pengembangan industri serta permukiman kota.
4
Sub PPK 3
Tangkiling,  IKK Kecamatan Bukit Batu
Pusat permukiman Ibukota Kecamatan (IKK) Bukit Batu, tumbuh dan  berkembang  ke arah   kawasan permukiman  yang dipengaruhi jalur jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan antara JLK poros Selatan dengan Utara, serta perkembangan fungsi kegiatan budidaya perikanan keramba di tepian dan atau sempadan sungai Kahayan dengan model pengembangan adaptive planning.
5
Sub PPK 4
Petuk Bukit
Kawasan Pusat Permukiman perdesaan yang berkembang secara linier pada kodridor hulu sungai Kahayan. Kawasan ini dikatagorikan sebagai bagian dari Hulu DAS Kahayan yang tumbuh oleh kegiatan pertanian (eco-farming), perikanan air tawar dan kehutanan (social-forestry), serta pengaruh sungai Kahayan cukup besar terhadap kehidupan ekonominya (preservasi lingkungan dan adaptive planning).
6
Sub PPK 5
Mungku Baru
Kawasan yang berkembang ke arah fungsi kawasan pusat Permukiman IKK Rakumpit, dengan kegiatan pertanian non-ekstensif, perkebunan, perikanan air tawar, dan kegiatan pertambangan (pasir sirkon).
Sumber: Analisa Team Pelaksana P3RK Palangka Raya, 2010







Tidak ada komentar:

Posting Komentar