Minggu, 22 Mei 2016

POTENSI YANG DAPAT DIKEMBANGKAN

Potensi pengembangan wilayah Kota Palangka Raya dapat dilihat pada pola ruang wilayah yang telah ditetapkan dalam RTRW Kota Palangka Raya tahun 2009-2030. Tabel dibawah menyajikan struktur pola ruang kota Palangka Raya dan kondisi pemanfaatan ruang saat ini. Tabel itu menginformasikan bahwa terdapat perbedaan antara rencana RTRW dengan kondisi eksisting sekitar 0,1%, sebuah perbedaan yang sangat kecil. Kekurangan kawasan ada pada peruntukan kawasan lindung dengan kelebihan pada kawasan peruntukan lainnya.


1. Kawasan Lindung 
Kawasan lindung berfungsi memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya di Kota Palangka Raya yang meliputi: area sempadan Sungai Rungan/Kahayan dan Sungai Sabangau, kawasan resapan air dan atau kawasan yang mempengaruhi terhadap tata air di daerah utara kota di wilayah Kecamatan Rakumpit, kawasan  hutan  rawa  gambut  di  Kelurahan  Kereng  Bangkirai, Kelurahan Kalampangan, Kelurahan Bereng Bengkel, Kelurahan Sabaru, Kelurahan Danau Tundai, Kelurahan Kameloh Baru, Kelurahan Tanjung  Pinang, Kelurahan Petuk  Katimpun, Kelurahan Marang, Kelurahan DanauTahai, Kelurahan Hambaring Hurung, kelurahan Tangkiling, Kelurahan Sei Gohong, Kelurahan Kanarakan, Kelurahan Petuk  Bukit, Kelurahan Pager Jaya, Kelurahan Gaung Baru, Kelurahan Panjehang,dan Kelurahan Petuk Barunai. 

Kawasan perlindungan setempat di wilayah  Kota Palangka Raya sebagian besar terkonsentrasi di kawasan  sempadan Sungai Rungan, dan  beberapa danau (sungai mati), yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai dan danau. Perlindungan terhadap sempadan sungai dan danau dilakukan untuk melindungi fungsi sungai dan danau dari kegiatan budi daya yang dapat mengganggu, merusak kondisi sungai sekaligus mengamankan aliran sungai. 

Rencana pengembangan Kawasan Cagar Budaya di wilayah Kota Palangka Raya diarahkan pada kawasan Bukit Tangkiling dan sekitarnya dengan cakupan luas 352 ha atau 0,1% dari luas keseluruhan wilayah Kota Palangka Raya. Pengelolaan kawasan cagar budaya di wilayah Kota Palangka Raya dapat dilakukan melalui:  mempertahankan keberadaannya dan dijaga kelestariannya melalui upaya konservasi bangunan dan lingkungan, membangun infrastruktur pendukung yang berfungsi menjaga kelestarian kawasan, menyediakan prasarana dan sarana yang mendukung kegiatan budi daya di sekitar kawasan cagar budaya, menetapkan kegiatankegiatan budi daya yang diperbolehkan di sekitar kawasan cagar budaya.

Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Palangka Raya dilengkapi fasilitas RTH yang dibutuhkan terdiri dari tempat bermain, taman, lapangan olah raga. Pengaturan RTH di wilayah Kota Palangka Raya berpedoman pada jumlah penduduk. Pada setiap unit lingkungan kecil akan dibangun taman dan tempat bermain, sedangkan setiap 2-3 unit lingkungan besar akan dibangun sebuah lapangan olah raga dan   tempat   rekreasi.   Dengan  berpedoman   kepada  hal-hal  tersebut,   maka pengembangan ruang terbuka hijau di wilayah Kota Palangka Raya adalah taman dan lapangan olah raga melalui penataan lansekap yang lebih baik, sehingga mempunyai daya tarik yang tinggi. Dan areal lokasinya menyebar ke setiap unit lingkungan kelurahan dan kecamatan di wilayah Kota Palangka Raya.

Hutan  Kota di wilayah  Kota Palangka Raya yang akan  direncanakan, umumnya memusat di bagian  Kelurahan  Tumbang Rungan yakni sempadan sungai Rungan. Luasan ini direncanakan sebagai luasan untuk RTH secara keseluruhan di wilayah Kota Palangka Raya, dengan lokasi yang menyebar ke setiap kecamatan hingga ke setiap kelurahan. Tabel dibawah menyajikan jenis RTH yang ada di kota Palangka Raya.

2. Kawasan Budidaya 
Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia dan sumberdaya buatan. Kawasan budidaya merupakan kawasan yang diperuntukkan sebagai kawasan dengan penggunaan lahan tertentu sebagai bagian dari kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Kawasan ini terdiri atas perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, industri, pariwisata, bandara dan peruntukan lainnya. Tabel dibawah menyajikan rencana kawasan Budidaya kota Palangka Raya tahun 2030. 


3. Kawasan Peruntukan Perumahan
Pengembangan kawasan peruntukan permukiman berkepadatan tinggi diarahkan pada sekitar wilayah pengembangan di Kelurahan Panarung (Kecamatan Pahadut) Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya atau pusat wilayah pengembangan dengan luas rata-rata 200m²/unit persil rumah hunian. 

Rencana pengembangan kawasan peruntukan perumahan kepadatan sedang di wilayah pengembangan ini adalah minimal 200 m2  per unit persil rumah hunian. Arahan pengembangan yang diprioritaskan untuk pengembangan permukiman dengan tingkat kepadatan sedang ini, selain tetap mengisi lahan kosong yang ada pada kawasan permukiman yang ada, juga pengembangan kawasan permukiman baru yang seiring dengan  realisasi rencana jalur jalan  lingkar luar mulai dari intensifikasi kawasan permukiman di Kelurahan Palangka hingga ke kawasan permukiman baru di Kelurahan Bukit Tunggal dan sekitarnya. 

Pengembangan kawasan peruntukan permukiman berkepadatan rendah diarahkan pada pinggiran kota yang direncanakan, dengan rata-rata luas 200m² per persil unit hunian perumahan. Wilayah pengembangan di Kecamatan Bukit Batu mencakup (Kelurahan Marang, Tumbang Tuhai, Banturung, Tangkiling, Sei Gohong, Kanarakan, dan Habaring Hurung), Kecamatan Rakumpit meliputi Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Gaung Baru, Panjehang, Mungku Baru, Petuk Barunai, dan Bukit Sua. 

Pengembangan Kawasan Peruntukan Permukiman Khas Perairan Sungai (Lanting) Kawasan permukiman lanting dalam penertibannya erat kaitannya dengan penetapan areal sempadan sungai dan danau. Untuk itu kawasan lanting yang sebagian besar berada di pusat-pusat lingkungan kelurahan yang linier dengan jalur sungai Rungan, Kahayan dan sungai Sabangau masih tetap di berlakukan ketentuan lebar sempadannya 10-50 m dari air pasang tertinggi kedaratan, atau dari tepian sungai dengan kedalam minimal 3 m ke arah  daratan yang mencapai tingkat kedalaman kurang dari 3 minimal. 

4. Kawasan Peruntukan Perdagangan dan Jasa
Kawasan peruntukan perdagangan dan jasa melayani kebutuhan akan barang dan jasa yang dilakukan untuk perdagangan eceran dan grosir. Perdagangan eceran dilakukan di Kelurahan Langkai dan Perdagangan grosir dilakukan di Kelurahan Pahandut dan sekitarnya. Rencana pengembangan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa adalah sebagai berikut: 
  1. Pengaturan setiap kegiatan perdagangan dan jasa untuk menyediakan ruang parkir yang mencukupi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta pembuatan aturan pemasangan iklan luar ruang;
  2. Pengembangan perdagangan dengan komoditi yang diproduksi kegiatan industri yang ada dan mendukung sektor pertanian yang ada di sekitar wilayah Kota Palangka Raya, kegiatan perdagangan grosir skala regional dilakukan ke Kelurahan Palangka dan Panarung.
  3. Pengembangan jasa berupa jasa keuangan (bank, asuransi, keuangan non-bank, pasar modal), jasa pelayanan (komunikasi, konsultan,kontraktor), jasa profesi (pengacara, dokter praktek, psikolog), jasa perdagangan (ekspor-impor dan perdagangan berjangka), serta jasa pariwisata (agen, biro perjalanan, dan penginapan) di arahkan ke wilayah Kota Palangka Raya bagian selatan Kalampangan dan Kereng Bangkirai serta sisi jalan arteri primer dan arteri sekunder sesuai dengan peruntukannya. 
5. Kawasan Peruntukan Perkantoran
Tumbuh dan berkembangnya kawasan perkantoran di Kota Palangka Raya terkonsentrasi di jalur jalan utama kota yakni jalan Tjilik Riwut dan jalan Yos Sudarso. Jalur jalan utama kota ini merupakan jalur yang melintasi pada sub kawasan di sebagian wilayah Administrasi Kecamatan Jekan Raya dan  Pahandut. Jalan Tjilik Riwut merupakan  jalur jalan  regional penghubung Palangka Raya ke Kabupaten Katingan, dan kawasan ini merupakan kawasan baru untuk pengembangan pusat Kota Palangka Raya bagian Barat. Sementara jalan Yos Sudarso merupakan salah satu jalur jalan yang memiliki nilai historis yaitu jalan utama kota yang terbentuk seiring dengan sejarah terbentuknya Kota Palangka Raya. 

6. Kawasan Peruntukan Industri 
Sektor perindustrian yang akan dikembangkan di wilayah Kota Palangka Raya adalah sektor industri kecil dan menengah yang berwawasan lingkungan. Kawasan Industri menengah tersebut di kembangkan pada Kelurahan Kalampangan di Kecamatan Sabangau. Sedangkan industri kecil yang di kembangkan di pusat lingkungan pada Kelurahan Bereng Bengkel Kecamatan Sabangau dan Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut. Pengembangan kawasan kegiatan industri di rencanakan menempati kawasan di Kalampangan, Bereng Bengkel dan Tanjung Pinang bagian selatan.

7. Kawasan Peruntukan Pariwisata
Kawasan peruntukan pariwisata yang dikembangkan mencakup destinasi dan sarana pendukungnya untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan pariwisata baik lokal, regional dan nasional yang meliputi: 
  1. Pariwisata yang memiliki tujuan kelestarian tradisional dan budaya Dayak yang ada di wilayah Kota Palangka Raya maupun yang mewakili dayak pada umumnya di Kalimantan Tengah. Kawasan peruntukan pariwisata ini berada di bagian wilayah Kelurahan Marang; 
  2. Pariwisata tepian sungai dan danau Rungan dikembangkan di Kelurahan Tumbang Rungan, pariwisata yang memanfaatkan daerah sungai mati (danau) dan tepian sungai Rungan; 
  3. Pariwisata yang memiliki tujuan kelestarian alam dan lingkungan, serta upaya penangkaran hewan primateoa berupa kebun binatang di Kecamatan Sabangau; 
  4. Pariwisata kuliner dikembangkan di daerah ikon Kota Palangka Raya pada daerah Jembatan di Kelurahan Pahandut Seberang; 
  5. Pariwisata minat khusus (olahraga otomotif) dikembangkan di Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau; 
8. Kawasan Peruntukan Bandara
Kota Palangka Raya sebagai pusat kegiatan regional mempunyai fungsi dan peranan yang telah ditetapkan dalam RTRW Nasional sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Fungsi dan peran kota ini selain telah didukung oleh infrastruktur lainnya, maka badara Tjilik Riwut merupakan sarana penunjang yang sudah ada. Pengembangan Bandara Tjilik Riwut ke depannya direncanakan dengan lahan kurang lebih 217 Ha atau 0,10% dari luas keseluruhan wilayah Kota Palangka Raya. 

Pengembangan yang dilakukan adalah penambahan panjang landasan pacu pesawat yang ada hingga panjang landasan pacu yang sesuai bagi berbagai maskapai penerbangan lingkup nasional maupun internasional. Dan pengembangan sarana lainnya termasuk perkantoran, lahan parkir,dan kawasan kegiatan lainnya yang terkait dengan aktivitas di BandaraTjilik Riwut.

9. Kawasan Peruntukan Lainnya 
Kawasan peruntukan fasilitas pelayanan umum meliputi : 
  1. Kawasan peruntukan fasilitas pelayanan umum terdiri dari fasilitas pendidikan, kesehatan, dan peribadatan. Kawasan pendidikan dikembangkan untuk melayani kebutuhan pendidikan bagi kegiatan pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Rencana pengembangan kawasan peruntukan pendidikan tinggi dikembangkan di Kelurahan Pahandut Seberang Kecamatan Pahandut.
  2. Kawasan peruntukan kesehatan dikembangkan untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat Kota  Palangka  Raya dan/atau Provinsi Kalimantan Tengah. Kawasan peruntukan kesehatan ini dikembangkan di Kelurahan Menteng dan Palangka, KelurahanTangkiling,dan Kelurahan Petuk Bukit. 
  3.  Pengembangan kawasan peruntukan peribadatan dikembangkan di Kalampangan, Kereng Bangkirai, Tangkiling, Petuk Bukit dan Mungku Baru.  
10.  Kawasan Peruntukan Ruang Bagi Kegiatan Sektor Informal
Kawasan-kawasan yang ditetapkan untuk kegiatan sektor informal adalah di Kawasan Taman dan Kawasan Kampus UNPAR, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan G.Obos. Rencana pengembangan   kawasan peruntukan   ruang  bagi  kegiatan  sektor  informal perdagangan dan jasa di Kota Palangka Raya dapat dilakukan melalui pengaturan setiap kegiatan perdagangan dan jasa  untuk menyediakan ruang parkir yang mencukupi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembuatan aturan pemasangan iklan luar ruang, pengembangan perdagangan dengan komoditi yang diproduksi kegiatan industri yang ada dan mendukung sektor pertanian yang ada di sekitar Kota Palangka Raya. 

11. Kawasan Peruntukan Militer 
Kawasan peruntukan militer ditetapkan untuk kegiatan bidang pertahanan dan keamanan Kota Palangka Raya berada di wilayah Kelurahan Pahandut dan Kelurahan Bukit Tunggal. 

12.  Kawasan Peruntukan Pertanian 
Kawasan peruntukan pertanian (termasuk perkebunan dan kehutanan rakyat) adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian,termasuk pengelolaan sumberdaya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat bermukim di pinggiran Kota Palangka Raya. Pertanian yang sedang dikembangkan sekarang adalah pertanian tanaman pangan lahan basah di wilayah Kecamatan Rakumpit. Pengembangan perkebunan, khususnya perkebunan karet rakyat juga saat sekarang sedang dikembangkan pada areal kurang lebih  8.200 Ha di Kelurahan Pager dan Petuk Bukit Kecamatan Rakumpit. 

Pertanian untuk pengembangan komoditi Jagung dan kacangkacangan pada lahan +5.700 Ha di Kelurahan Kameloh Baru, Kalampangan, Sabaru dan Bereng Bengkel Kecamatan Sabangau. Lahan pertanian yang dipertahankan umumnya berada di Kecamatan Rakumpit, Bukit Batu dan Sabangau. Mengingat lapangan usaha di sektor pertanian dan perkebunan mencapai lebih dari 18%, bahkan hingga 20 tahun mendatang lapangan usaha di sektor pertanian (perkebunan dan kehutanan) akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk sehingga penyediaan lapangan usaha di sektor pertanian ini jadi orientasi penggalian nilai ekonomi yang efektif dan perlu dilakukan konversi lahan pertanian.

Upaya pengembangan kawasan peruntukan pertanian di wilayah Kota Palangka Raya adalah sebagai berikut: pengembangan lahan pertanian untuk budidaya komoditas jagung, kacang-kacangan, mete, mangga, dan jenis komoditi holtikultura lainnya; pengembangan pertanian lahan kering dan basah untuk peningkatan ketahanan pangan; membatasi alih fungsi lahan pertanian yang produktif untuk kegiatan budidaya yang sifatnya terbangun; mempertahankan  jaringan  prasarana  irigasi  di  kawasan  pertanian  yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi geografis; inventarisasi lahan dan pemilik lahan pertanian serta potensi kebutuhan air baku bagi pertanian. 

GAMBARAN POTENSI DAN PERMASALAHAN


1. Sumber Daya Manusia

Potensi
  • Kota Palangka Raya sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai kesempatan untuk terus memacu diri sebagai kota terkemuka dalam hal pendidikan untuk Kalimantan Tengah karena merupakan kota dengan skore Indek Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi yang berada pada level 7 tingkat nasional pada tahun 2007. 
  • Dengan adanya tingkat IPM demikian maka Kota Palangka Raya menyimpan tingkat mutu modal manusia yang cukup tinggi dan sangat potensial untuk dikembangkan.
  • Angka Harapan Hidup penduduk Kota Palangka Raya pada tahun 2005 – 2007 dianggap cukup tinggi, yakni mencapai 72,9 -73,07 tahun.
Permasalahan
  • Pada tahun 2005, jumlah keluarga miskin di Kota Palangka Raya adalah 15.106 keluarga atau 33,27 % dan pada tahun 2008 jumlah keluarga miskin tercatat sebanyak 14.659 keluarga atau 30,20 % dari keluarga di Kota Palangka Raya. Penanggulangan kemiskinan akan tetap menjadi permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dalam jangka panjang.
  • Sebagian besar tenaga kerja berusaha di lapangan usaha jasa, sedangkan di sektor industri masih di bawah 10%.
  • Semakin berkurangnya jumlah mahasiswa yang studi di Palangka Raya, sebagai konsekuensi keterbatasan pilihan pendidikan yang ada di Palangka Raya dan juga kompetisi untuk mendapat calon mahasiswa berkualitas.
2. Kesehatan

Potensi
  • Program Indonesia sehat akan memotivasi jajaran kesehatan untuk lebih memacu diri melayani dan menjangkau lebih jauh semua masyarakat dalam lingkup Kota Palangka Raya seiring dengan semakin mudahnya akses kedaerah pedesaan.
  • Masyarakat Kota Palangka Raya relatif mempunyai latar belakang pendidikan yang memadai sehingga lebih mudah untuk diajak menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
Permasalahan
  • Jangkauan pelayanan kesehatan yang relatif masih terbatas terutama pada daerah perdesaan/luar pusat Kota Palangka Raya. 
  • Kendala sosial ekonomi masih menjadi permasalahan bagi sebagian penduduk terutama diperdesaan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang lebih baik.
  • Rasio tenaga kesehatan yang masih relatif kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luasnya wilayah yang memerlukan pelayanan kesehatan.
3. Pariwisata

Potensi
  • Potensi wisata di kota Palangkate Raya yang paling besar adalah wisata alam, khususnya dengan keberadaan orang utan di pusat reintroduksi orang utan di Nyaru Menteng (dan sekitarnya) serta sering dipadukan dengan wisata susur sungai di sepanjang sungai Kahayan dan Rungan untuk melihat sisa sisa hutan tropis dan budaya lokal masyarkat dayak yang eksotis. Potensi yang lain adalah wisata rohani dengan keberadaan Yayasan Subud di kelurahan Sei Gohong dan Bukit Carmel di Kelurahan Banturung.
  • Disamping itu juga dapat dikembangkan wisata sejarah karena Kota Palangka Raya adalah kota yang desainnya disusun oleh Presiden Soekarno, termasuk beberapa bangunan yang sekarang masih tersisa. Hal ini tentu menuntut pelestarian bangunan yang ada dan perwujudan wajah kota yang terencana dan tertata.
  • Obyek – obyek wisata berbasis pada alam yang ada di Kota Palangka Raya adalah :Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Danau Hantu, Arboretum Nyaru Menteng dan Pusat Reintroduksi Orang Utan, Danau Tahai, Taman Gaul, Taman Wisata Kum Kum, Rumah Makan Kampung Lauk, Taman Wisata Sabaru, Yos Sudarso Kuliner dan lain-lain.
  • Telah dibentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang berperan sebagai mediator antara penduduk setempat dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penetapan langkah-langkah pengembangan potensi wisata.
Permasalahan
  • Sinergi antara pelaku pariwisata masih rendah dan kurangnya fasilitas pendukung di lokasi wisata.
  • Belum ada tapal batas yang jelas dalam hal pembagian lahan untuk kepentingan obyek wisata, pertanian dan hunian sehingga menyebabkan adanya konflik hak guna lahan
  • Adanya pemukiman penduduk di tepi-tepi danau dan sungai yang mengurangi nilai keindahan dan kealamian alam.
  • Belum ada pendokumentasian keragaman kekayaan budaya lokal dalam bentuk visualisasi legenda atau cerita rakyat maupun situs-situs kebudayaan.
4. Sarana dan Prasarana

Potensi
  • Sebagai pusat pemerintahan dan akan mengarah menjadi pusat kegiatan perdagangan di Kalimantan Tengah (Kalteng) seiring dengan berhasilnya pembangunan jaringan jalan ke semua Kabupaten, Kota Palangka Raya mempunyai kebutuhan infrastruktur di bidang perdagangan dan jasa karena Kota Palangkaraya merupakan pusat aktifitas sosial ekonomi masyarakat di propinsi Kalteng. 
  • Dengan tersedianya lahan di wilayah Kota Palangka Raya maka peluang untuk pengembangan bangunan yang menyebar diseluruh kota menjadi sangat terbuka dan ini menimbulkan kebutuhan untuk pengembangan jaringan koneksitas untuk seluruh kota. 
  • Banyaknya pengguna kendaraan sepeda motor sebagai alat transportasi dengan proporsi yang sangat tinggi, maka penyediaan sarana transportasi massal yang nyaman menjadi kebutuhan masyarakat yang mendesak untuk direalisasikan.
Permasalahan
  • Luas wilayah Kota Palangka Raya relatif kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah. Namun hingga saat ini, akses perhubungan darat masih belum mampu menjangkau semua ibukota kecamatan, seperti ibukota Kecamatan Rakumpit, Mungku Baru, yang terletak di Sungai Rungan.
  • Terminal regional dan terminal mini/perintis belum dimanfaatkan secara optimal karena lemahnya pengawasan terhadap terminal-terminal liar yang bermunculan secara berkelompok pada tempat-tempat umum tertentu yang strategis. Sangat perlu untuk dilakukan penertiban secara terpadu oleh instansi terkait demi keselamatan dan kenyamanan penumpang.
  • Sebagian dermaga yang telah dibangun tidak dapat diakses langsung oleh kendaraan darat, khususnya roda empat sehingga mempersulit angkutan barang dan penumpang. Disamping itu, sebagian besar dermaga belum memiliki sarana dan fasilitas yang memadai guna menunjang kelancaran arus transportasi dan kenyamanan publik. 
  • Sering terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang menghambat bahkan melumpuhkan aktivitas transportasi udara.  
  • Pemeliharaan prasarana drainase kota yang telah dibangun sangat minim, terutama untuk saluran drainase sekunder, tersier, dan gorong-gorong sehingga kurang dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya, apabila terjadi hujan lebat, beberapa ruas jalan kota dan daerah tertentu mengalami banjir dan atau genangan temporer.
  • Beberapa wilayah kecamatan, terutama ibukota kecamatan masih belum memperoleh fasilitas telepon (ibukota Kecamatan Bukit Batu dan Rangkupit).
  • Jangkauan jaringan listrik masih terbatas dan belum menjangkau hingga ke pedesaan. Terdapat sekitar 9.701 rumah tangga yang belum dapat dilayani atau tidak terjangkau oleh pelayanan PLN Unit Bisnis Palangka Raya. 
  • Sulitnya relokasi penataan kawasan kumuh terutama di kawasan bantaran sungai.
  • Kurang layaknya sarana transportasi massal sehingga menyebabkan tingginya penggunaan mobil dan sepeda motor, hal ini menimbulkan potensi kemacetan dan polusi udara.
5. Perekonomian, Sumber Daya Alam, dan Investasi

Potensi
  • Kota Palangka Raya sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah memiliki posisi strategis bagi pembangunan daerah, termasuk pembangunan di bidang ekonomi. Dalam hubungan ini Kota Palangka Raya dapat menjadi pemacu pertumbuhan perekonomian Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan. Dengan memperhatikan trend laju pertumbuhan PDRB dalam periode 1993 – 2006 dengan asumsi-asumsi tertentu, maka laju pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya dalam periode 2008-2028 RPJP diproyeksikan sekitar 5,5 % – 7,5 %.
  • Iklim investasi masih dapat ditingkat, karena memiliki beberapa potensi sumberdaya alam, seperti danau, rawa, lahan dan potensi pertambangan.
  • Sumber daya tambang masih cukup besar namun untuk dapat mengeksploi-tasinya diperlukan investasi yang cukup besar.
Permasalahan
  • Laju pertumbuhan ekonomi (adhk tahun 2000) tahun 2003 sebesar 3,17% dan tahun 2004 mencapai 5,33%. Pada tahun 2007 laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan sebesar 5,69 %. Penurunan sumbangan lapangan usaha pertanian dalam PDRB belum dapat diimbangi oleh kenaikan sumbangan lapangan usaha industri pengolahan. Hal ini didukung pula oleh data bahwa jumlah unit usaha industri kecil yang beroperasi di Kota Palangka Raya semakin menurun/berkurang.
  • Produksi ikan yang berasal dari sungai, danau dan rawa semakin menurun. Penurunan ini tidak mampu diimbangi oleh kenaikan produksi dari usaha budidaya perikanan.
  • Unit-unit usaha masih sebagian besar adalah dalam skala kicil dan mikro sehingga masih menghadapi kendala-kendala teknis.
  •  Dengan masih berlangsungnya penambangan emas rakyat di DAS Kahayan, kualitas air menjadi tercemar dan pencemaran ini akan mempengaruhi aktivitas perekonomian Kota Palangka Raya.
6. Pemerintahan Kota

Potensi
  • Dengan ditetapkannya Kota Palangka Raya sebagai salah-satu Kabupaten/ Kota penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diharapkan kinerja aparatur pemerintah daerah dalam perumusan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan semakin meningkat.
  • PAD dapat ditingkatkan selain karena adanya indikasi pemulihan ekonomi (hubungan PAD dengan PDRB yang elastis), juga melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
  • Telah tersedia web-site Kota Palangka Raya untuk dapat menampung dan memperluas serta mempercepat arus informasi.
Permasalahan
  • Pelayanan yang dilakukan oleh aparatur Pemerintah Kota masih belum optimal. Belum semua instansi pemerintah memiliki dan menerapkan standar pelayanan minimal dan SOP (standard operating procedure).
  • Penataan kelembagaan pemerintah Kota Palangka Raya belum secara optimal menjalankan kewenangan, urusan dan fungsi yang diamanatkan Undang-undang.
7. Geomorfologi dan Lingkungan Hidup

Potensi
  • Kota Palangka Raya adalah sebuah Kota yang unik karena mempunyai wilayah yang tidak hanya terdiri dari kawasan perkampungan seperti umumnya wilayah kota, tetapi juga mempunyai kawasan hutan dan desa yang berada disepanjang sungai Rungan, Kahayan dan Sabangau, sehingga memberi opsi yang luas dalam pengembangan dan pelestarian lingkungan hidup. 
  • Tanah yang relatif landai dengan dikelilingi oleh sungai dan hutan yang masih luas sehingga fungsi ekologis lingkungan alami masih mampu untuk memberikan keseimbangan bagi lingkungan hidup di Kota Palangka Raya
  • Kota Palangka Raya adalah sebuah kota yang berkembang dan direncanakan pembangunannya setelah Indonesia merdeka sehingga tidak terbentur dengan perkampungan yang telah ada sebelumnya sehingga Rencana Tata Ruang Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kota dapat diandalkan untuk mengatur bagaimana rona lingkungan hidup di Kota Palangka Raya, khususnya di Pusat Kota.
Permasalahan
  • Akibat budaya sungai dimana semenjak dahulu kala masyarakat Kalimantan Tengah bermukim disepanjang bantaran sungai, maka permukiman penduduk banyak yang berada pada pinggir sungai padahal kawasan tersebut adalah kawasan rawan banjir dan cenderung untuk berkembang menjadi kawasan kumuh.
  • Sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, sarana dan prasarana sanitasi lingkungan masih kurang, jangkauan pelayanan air bersih yang masih terbatas dan saluran drainase yang kurang berfungsi optimal sebagai akibat kurangnya kesadaran akan pengelolaan sampah dan air limbah rumah tangga.
  • Pengembangan dan penyediaan kawasan hijau terbuka dirasakan kurang memadai, sementara itu diluar pusat kota, konversi lahan berhutan untuk penggunaan lainnya terus berlangsung atau dibiarkan menjadi lahan tidur akan beresiko menjadi kawasan rentan terbakar pada musim kemarau.

Sumber : RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2008 – 2028

Sabtu, 21 Mei 2016

PRASARANA


  1. Air Bersih
    PDAM Kota Palangka Raya sebagai Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 1 Tahun 1986, namun sebelumnya Kota Palangka Raya sudah mempunyai sistem pelayanan air minum sejak tahun enam puluhan dengan kapasitas yang sangat terbatas yaitu 15 L/dt yang dikelola oleh SAM (Saluran Air Minum) di bawah Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah. Penyediaan kebutuhan sarana air bersih di Kota Palangka Raya terbatas hanya pada daerah perkotaan terutama pada pusat kota (Kelurahan Pahandut, Langkai, dan Kelurahan Palangka). Pelayanan sarana air bersih untuk masa mendatang diharapkan akan lebih luas lagi cakupannya, sehingga lebih banyak penduduk yang dapat menikmati pelayanan air bersih. Pelayanan sarana air bersih di Kota Palangka Raya dilaksanakan oleh badan usaha daerah yaitu PDAM.Untuk memperlihatkan gambaran jumlah pelanggan dan pemakaian air bersih yang dilayani oleh PDAM Kota Palangka Raya dapat dilihat pada tabel berikut.

  2. Air Limbah
    Pengolahan air limbah di Kota Palangka Raya sampai dengan tahun 2007, dilakukan menggunakan septick tank 1.518 KK dan cubluk berjumlah 17.770 KK. Di mana jumlah rumah tangga tanpa septick tank dan cubluk mencapai jumlah 6.093 KK.  Lokasi Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu Kota Palangka Raya terletak di Jl. Cilik Riwut Km 14, dengan kapasitas pengelolaan mencapai jumlah 35 m3/hari dengan prosentase penduduk terlayani 44.426 KK.
  3. Drainase
    Bila dilihat dari konsep awal drainase kota Palangka Raya sejak tahun 1992 yaitu dengan memanfaatkan saluran alam sebagai Pengeringan kota. Kemudian berkembang pemikiran dengan membuat rencana Sistem Drainase Induk Kota palangka Raya diteruskan dengan pengembangan sistem drainase sekundernya. Kemudian dari jaringan saluran yang ada di buat Usulan Kerangka Drainase, dan dari jaringan saluran yang ada dibuat Usulan Kerangka Drainase kota Palangka Raya dengan beberapa alternatif. Adapun hasil Perencanaan Pada Tahun 1992 meliputi alternatif 3 sebagai pilihan yang dianggap baik dan sampai sekarang mengacu pada Desain Perencanaan Alternatif.


  4. Persampahan
    Saat ini sarana persampahan yang terdapat di Kota Palangka Raya masih jauh dari cukup untuk melayani produksi sampah Kota Palangka Raya. Kondisi pelayanan sarana persampahan yang ada hampir sepenuhnya digunakan untuk melayani produksi sampah di kawasan pusat kota saja. Untuk lebih jelasnya mengenai sarana persampahan lihat Tabel berikut.




SARANA


  1. Pendidikan



  2. Kesehatan
    Sarana kesehatan yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya adalah puskesmas beserta jaringannya seperti puskesmas pembantu, poskesdas dan polindes. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan hingga ke daerah terpencil. Pemerintah Kota Palangka Raya belum memiliki rumah sakit daerah. Alur rujukan dari puskesmas langsung ke rumah sakit type B milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain rumah sakit milik pemerintah provinsi, di Palangka Raya juga terdapat rumah sakit milik TNI dan Polri, 1 rumah sakit swasta, 1 rumah sakit ibu dan anak. Ratio sarana kesehatan (termasuk rumah sakit) terhadap jumlah penduduk di Kota Palangka Raya pada tahun 2012 mencapai 33,14 atau 1 sarana pelayanan kesehatan melayani 3.017 jiwa. Berikut tabel persebaran rumah sakit di Kota Palangkaraya.




  3. Pemerintahan

  4. PeribadatanTempat ibadah baik masjid/musholla/langgar, gereja, pura, vihara dan tempat ibadah lainnya untuk penduduk sudah mencapai proporsi yang layak. Berdasarkan standar rasio rumah ibadah per jumlah penduduk diisyaratkan bahwa 1 rumah ibadah dapat mencakup 2.500 orang dan kondisi rumah ibadah pada umumnya sudah terkelola dengan baik khususnya rumah ibadah yang berada ditengah permukiman penduduk.



    Dilihat dari persebarannya, maka ketersediaan tempat ibadah belum cukup merata. Persebaran yang kurang merata itu terkait dengan jumlah pemeluk yang mungkin juga tidak merata. Jekan Raya adalah wilayah dengan rasio yang cukup tinggi sedangkan wilayah Bukit Batu adalah wilayah dengan rasio yang cukup rendah.


  5. Perdagangan





SOSIAL-BUDAYA

Pelayanan sosial merupakan suatu bentuk aktivitas yang bertujuan untuk membantu individu, kelompok, ataupun kesatuan masyarakat agar mereka mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, yang pada akhirnya mereka diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang ada melalui tindakan-tindakan kerjasama ataupun melalui pemanfaatan sumber-sumber yang ada di masyarakat untuk memperbaiki kondisi kehidupannya.


Kinerja pembangunan pada pelayanan urusan sosial di  Kota Palangka Raya selama periode 2009-2013 dapat diamati terhadap PMKS yang memperoleh bantuan sosial dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Sedangkan, melalui Perpres No. 92 tahun 2011 fungsi kebudayaan diintegrasikan dengan pendidikan. Kinerja kebudayaan di  Kota Palangka Raya dapat dilihat dari penyelenggaraan festival seni dan budaya, kawasan cagar budaya yang dilestarikan, organisasi kepemudaan, serta kinerja pembangunan pada pelayanan urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri di  Kota Palangka Raya.
Seni dan budaya  Kota Palangka Raya pun tidak terlepas dari kebudayaan suku Dayak. Pada tahun 2012 telah dilaksanakan Dialog Seni dengan menghadirkan tokoh masyarakat, seniman dan budayawan, ahli kebudayaan baik dari lokal maupun nasional. Tema dalam dialog Budaya tersebut disesuaikan dengan kondisi kelokalan sebagai bentuk kepedulian  dan perhatian pemerintah secara menyeluruh terhadap pembangunan dan pelestarian seni budaya yang ada di  Kota Palangka Raya.


Cagar budaya yang dilindungi di  Kota Palangka Raya adalah Sandung Ngabeh Soekah, Tugu Tiang Pancang Pembangunan Pertama Provinsi Kalimantan Tengah, Rumah Tradisional Tjilik Riwut, Sandung Bawik Kuwuh Mungku Baru, Rumah Tradisional Sei Gohong. Kondisi cagar budaya tersebut dalam kondisi terawat dan baik kecuali Rumah Tradisional Sei Gohong yang perlu ada perbaikan. Sandung, tugu dan rumah tradisional tersebut dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang agama. Hindu Kaharingan yang merupakan agama nenek moyang Suku Dayak dan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa ini.

Organisasi kepemudaan di Kota Palangka Raya ada yang merupakan organisasi nasional, organisasi regional  dan organisasi kedaerahan. Ini tentunya dapat menunjang peran pemuda dalam proses pembangunan di  Kota Palangka Raya. Disamping itu, menggambarkan kapasitas pemerintah kota dalam memberdayakan masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan dan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baiknya kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya untuk melakukan olahraga dan menjaga kesehatan.

Kinerja pembangunan pada pelayanan urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri di  Kota Palangka Raya selama periode 2009-2013 pada masing-masing indikator disajikan pada tabel di bawah ini.


Tabel di atas menggambarkan bahwa peran serta masyarakat dalam pembangunan semakin meningkat seperti kegiatan pembinaan terhadap LSM, Organisasi Masyarakat dan OKP. Selama tiga tahun yaitu 2009 hingga tahun 2013 kegiatan pembinaan sebanyak 100%. Hal tersebut ditunjukkan dengan semakin baiknya hubungan antara pemerintah dengan LSM, Ormas dan OKP serta partai politik.





EKONOMI

  1. Pertumbuhan Ekonomi Regional
    Pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya merupakan gambaran makro mengenai hasil dari proses pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat Kota Palangka Raya menuju keadaan yang lebih baik. Secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya selama 5 tahun belakangan menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat dan bahkan lebih tinggi dibandingkan  dengan pertumbuhan propinsi Kalimantan Tengah. Peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut disebabkan karena adanya peningkatan pada kelompok usaha sekunder (6,05%) dan tersier (8,27%) terutama pada sektor usaha  listrik, gas dan air serta sektor usaha keuangan, persewaan dan jasa perusahaan. Berikut grafik pertumbuhan ekonomi Kota Palangkaraya.

  2. Pertumbuhan Sektoral dan Struktur Perekonomian
    Pertumbuhan ekonomi di Palangka Raya berkaitan erat dengan pertumbuhan masing-masing sektor perekonomian yang ada. Sektor yang tumbuh dengan kecepatan sangat tinggi adalah sektor kuangan, persewaan dan jasa perusahaan dan sektor perdagangan hotel dan restoran. Sebagai kota yang berada di jalur lintasan kota-kota lain di Kalimantan Tengah memang kota Palangkaraya memiliki potensi yang sangat besar di sektor tersier. Sektor primer, pertanian dan pertambangan kurang memiliki peran di wilayah ini. Untuk sektor pertambangan, kota ini memang kurang memiliki sumber daya tambang, sementara itu untuk sektor pertanian perannya semakin berkurang dan dengan pertumbuhan yang relatif lambat. Cepatnya pertumbuhan sektor lain yang tidak dibarengi oleh kecepatan pertumbuhan sektor pertanian menjadikan sektor ini tertinggal di belakang. Lambatnya pertumbuhan sektor pertanian terkait dengan jenis tanah yang memang kurang mendukung. Sektor sekunder, industri pengolahan juga menunjukkan kinerja yang makin lama makin berkurang, dengan pertumbuhan yang juga terus melambat. Melambatnya sektor industri ini terkait dengan kurang berkembangnya usaha  disektor industri terutama industri rumah tangga yang disebabkan antara lain semakin berkembangnya sektor tersier misalnya keuangan, persewaan, jasa perusahaan, perdagangan, hotel dan restoran. Berikut tabel laju pertumbuhan PDRB dan tabel struktur ekonomi Kota Palagkaraya.




  3. Pendapatan Regional Perkapita
    Perkembangan Pendapatan Regional Perkapita Kota Palangka Raya tidak dapat dilepaskan dari perkembangan besaran PDRB dan perkembangan jumlah penduduk. Tingkat pertumbuhan pendapatan perkapita ini menunjukkan perkembangan kemakmuran dimana masyarakat akan mempunyai kesempatan untuk menikmati barang dan jasa yang lebih banyak atau lebih tinggi kualitasnya. Sejalan dengan pertumbuhan  PDRB yang meningkat maka pertumbuhan pendapatan perkapita pun mengalami peningkatan. Dibandingkan dengan pendapatan per kapita rata-rata Propinsi Kalteng capaian Kota Palangka Raya ini jauh lebih rendah. Pada tahun 2011, pendapatan per kapita propinsi Kalteng berdasar harga konstan tahun 2000 adalah Rp 8.923.910,47. Rendahnya pendapatan perkapita Kota Palangka Raya Tahun 2012 (Rp.5.793.423,26) dibandingkan dengan pendapatan perkapita Provinsi Kalimantan Tengah  dikarenakan adanya penyebaran PDRB/pendapatan yang tidak merata antar Kabupaten/Kota di Propinsi Kalimantan Tengah. Berikut tabel pendapatan regional perkapita Kota Palangkaraya.

  4. Inflasi


    Indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan inflasi di Kota Palangka Raya adalah perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Palangka Raya.Tabel 2.11 menyajikan perkembangan inflasi tahun 2008 sampai 2011 di Kota Palangka Raya dan kota lain di sekitarnya. Sejalan dengan perkembangan inflasi nasional, inflasi Kota Palangka Raya cukup fluktuatif. Dibandingkan dengan inflasi nasional, inflasi kota Palangka Raya relatif lebih tinggi, namun jika dibandingkan dengan kota- kota lain di Kalteng, kondisi inflasi Kota Palangka Raya relatif lebih rendah, walaupaun pada tahun 2010 relatif lebih tinggi. Kota Palangka Raya yang terletak cukup strategis dengan jaringan transportasi yang relatif terbuka, menjadikan inflasi di kota ini cukup terjaga. Berikut tabel tingkat inflasi Kota Palangkaraya.


  5. Pemerataan Pendapat


    Berdasar ukuran Gini Indeks maka Kota Palangka Raya memiliki tingkat ketidak merataan sedang, sedangkan menurut kriteria Bank Dunia kota ini berada dalam kategori ketidak merataan tinggi. Tingkat ketimpangan pendapatan dikatakan rendah apabila  nilai Indeks Gini lebih kecil dari 0,3; ketimpangan sedang apabila Indeks Gini bernilai antara 0,3 - 0,4 dan ketimpangan tinggi apabila nilai Indeks Gini lebih besar dari 0,4. Menurut kriteria Bank Dunia kelompok pendapatan dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yakni: 40% penduduk berpenghasilan rendah, 40% penduduk berpenghasilan menengah, dan 20% penduduk berpenghasilan tertinggi. Berdasarkan pengelompokan tersebut ketidak merataan sebaran pendapatan diukur dari persentase pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk berpendapatan rendah. Bila kelompok ini menerima kurang dari 12% dari total pengeluaran, maka tingkat ketidakmerataan pendapatannya tinggi. Selanjutnya bila menerima 12% - 17% maka ketidakmerataan pendapatannya sedang dan bila diatas 17% ketidakmerataan pendapatannya rendah. Tabel berikut menyajikan gini Indeks Kota Palangka Raya dan proporsi penghasilan yang diterima penduduk berpengahasilan rendah.


    Ketidakmerataan pendapatan yang cenderung tinggi menunjukan masih adanya kesenjangan pendapatan pada kelompok masyarakat  yang diduga bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi sebagian besar disumbangkan pada sektor-sektor usaha  padat modal pada kelompok sektor usaha sekunder dan tersier antara jasa, persewaaan, keuangan dan lain-lain.   









DEMOGRAFI

Kota Palangka Raya terdiri dari 5 (lima) kecamatan yang dibagi dalam 30 (tiga puluh) Kelurahan yaitu :
  1. Kecamatan Pahandut, dibagi dalam 6 (enam) kelurahan yaitu Kelurahan Pahandut, Kelurahan Panarung, Kelurahan Langkai, Kelurahan Tumbang Rungan, Kelurahan Tanjung Pinang dan Kelurahan Pahandut Seberang
  2. Kecamatan Jekan Raya, dibagi dalam 4 (empat) kelurahan yaitu Kelurahan Menteng, Kelurahan Palangka, Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Petuk Katimpun.
  3. Kecamatan Sabangau, dibagi dalam 6 (enam) kelurahan yaitu Kelurahan Kereng Bangkirai, Kelurahan Sabaru, Kelurahan Kalampangan, Kelurahan Kameloh Baru, Kelurahan Danau Tundai dan Kelurahan Bereng Bengkel.
  4. Kecamatan Bukit Batu, dibagi dalam 7 (tujuh) kelurahan yaitu Kelurahan Marang, Kelurahan Tumbang Tahai, Kelurahan Banturung, Kelurahan Tangkiling, Kelurahan Sei Gohong, Kelurahan Kanarakan dan Kelurahan Habaring Hurung.
  5. Kecamatan Rakumpit, dibagi dalam 7 (tujuh) kelurahan, yaitu Kelurahan Petuk Bukit, Kelurahan Pager, Kelurahan Panjehang, Kelurahan Gaung Baru, Kelurahan Petuk Barunai, Kelurahan Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua.
Jumlah penduduk Kota Palangka Raya pada 2014 sebanyak 252.105 orang yang terdiri dari 128.949 jiwa (51,15 %) laki-laki dan 123.156 jiwa (48,85 %) perempuan. Tingkat kepadatan penduduk rata-rata 94,12 orang tiap Km². Sebaran penduduk Kota Palangka Raya tidak merata, sebagian besar terkonsentrasi di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya berjumlah masing-masing 88.304 jiwa dan 131.019 jiwa dan sisanya tersebar di Kecamatan Sabangau, Kecamatan Bukit Batu, dan Kecamatan Rakumpit berjumlah masing-masing 16.362 jiwa, 13.162 jiwa dan 3.258 jiwa. Berikut tabel jumlah penduduk berdasarkan tiap kecamatan dan gambar piramida penduduk.